SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda dan Forkopimka menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.696 botol miras ilegal dari berbagai lokasi.
Temuan terbesar didapatkan dari sebuah ruko di kawasan Graha Kota yang mengamankan 851 botol miras. Lokasi tersebut sengaja dikelabui pelaku dengan berkedok sebagai toko alat isap elektronik atau toko vape.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa razia masif ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal di wilayahnya.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi saat memberikan keterangan, Sabtu (1/8/2026) malam.
Subandi menyoroti modus operandi pelaku yang dinilai semakin cerdik untuk mengelabui petugas di lapangan. Selain menyamar menjadi toko vape, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan izin usaha distributor yang menjual barang secara eceran via aplikasi daring.
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” tutur Subandi membeberkan temuannya.
Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak coba-coba mengelabui aturan yang berlaku. Pihaknya memastikan akan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi distributor yang nekat menjual miras eceran secara online.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” kata Subandi menekankan penindakannya.
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku, Pemkab Sidoarjo berjanji akan menggelar razia serupa secara berkala di seluruh wilayah kecamatan. Langkah ini dinilai efektif karena melibatkan langsung jajaran camat dan aparat setempat.
Subandi turut mengimbau warga agar ikut berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya dengan melaporkan indikasi peredaran miras. “Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi.
