KOTA MADIUN,deliknews.com— Squad Nusantara Madiun Raya menyoroti pekerjaan proyek drainase berupa pemasangan U-ditch di Lapangan Rejomulyo Kota Madiun. Saat melakukan peninjauan pada Kamis (20/08/2026), tim tidak menemukan papan nama proyek di lokasi.
Ketua Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariadi, bersama tim mengatakan, papan informasi penting untuk menjelaskan identitas dan sumber pembiayaan pekerjaan kepada masyarakat.
Padahal, berdasarkan dokumentasi di lokasi, pekerjaan berlangsung di kawasan Lapangan Rejomulyo yang merupakan aset Pemerintah Kota Madiun. Terlihat pula aktivitas pemasangan U-ditch serta alat berat di sekitar area pekerjaan.
Ketiadaan papan nama proyek, menurut Isnandar, perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Informasi yang perlu dibuka antara lain nama kegiatan, sumber dan tahun anggaran, nilai kontrak, penyedia atau kontraktor, nomor kontrak, jangka waktu pekerjaan, konsultan pengawas, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Secara regulasi, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. UU Nomor 14 Tahun 2008 mengatur kewajiban badan publik membuka akses informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sementara itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menekankan pengadaan yang transparan dan akuntabel. Perpres tersebut berlaku sejak 30 April 2025.
Lebih spesifik, ketentuan Pemerintah Kota Madiun mengenai kegiatan konstruksi memuat kewajiban pemasangan papan nama kegiatan. Dalam salah satu regulasi Pemkot Madiun, papan nama diwajibkan memuat antara lain nama kegiatan, nilai kegiatan, sumber dana, nama pelaksana, jangka waktu, dan volume pekerjaan.
“Tidak adanya papan nama proyek tidak serta-merta membuktikan adanya korupsi. Namun, kondisi ini patut diklarifikasi agar masyarakat mengetahui siapa yang mengerjakan, berapa nilai pekerjaannya, sumber anggarannya, dan bagaimana pelaksanaannya,” kata Isnandar.
Selain persoalan transparansi, Squad Nusantara juga menyoroti teknis pekerjaan. Dari pengamatan visual di lokasi, U-ditch yang telah terpasang tampak berada di atas material batu dan area tanah galian. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan metode kerja yang ditetapkan dalam kontrak.
Squad Nusantara Madiun Raya akan melayangkan Surat kepada Pemerintah Kota Madiun dan pihak terkait, untuk meminta penjelasan mengenai proyek tersebut, termasuk dasar pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana, pengawas, serta alasan papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.
Hingga berita ini terbitkan, belum ada keterangan dari pelaksana pekerjaan mengenai temuan tersebut, karena saat media dilokasi pekerjaan tidak ketemu pelaksana.
