PROBOLINGGO,deliknews.com – Kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Perjuangan gigih masyarakat bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Squad Nusantara Probolinggo Raya dan DPW Squad Nusantara Jawa Timur membuahkan hasil manis. Hari ini menjadi bukti nyata bahwa hukum yang ditegakkan dengan hati nurani mampu menjadi perisai tangguh bagi rakyat kecil dalam mempertahankan hak-hak perdatanya. Senin (12/10/2026)
Bambang Hartono selaku Ketua DPC Squad Nusantara Probolinggo menyampaikan bahwa Setelah melalui pengawalan yang ketat, santun, dan mengedepankan dialog konstruktif bersama pihak Bank BRI Kota Probolinggo, Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Pak Marliyono kini telah resmi diserahkan kembali secara langsung kepada pemiliknya yang sah. Keberhasilan ini sekaligus mengakhiri ketidakpastian hukum dan kegelisahan yang selama ini membebani Pak Marliyono beserta keluarganya.
Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur Kemas Elfiansyah Baki “Keberhasilan hari ini bukan milik Squad Nusantara semata, melainkan kemenangan martabat rakyat kecil yang memperjuangkan haknya secara jujur dan sah. Kami mengapresiasi kebesaran jiwa dan iktikad baik pihak perbankan yang akhirnya mau mendengar suara keadilan serta menyerahkan kembali SHM Pak Marliyono,” ujar perwakilan Bidang Hukum Squad Nusantara Jawa Timur.

BUAH DARI PENGAWALAN KETAT DAN TRANSPARANSI
Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik ketika Pak Marliyono—nasabah yang telah melunasi seluruh kewajibannya—kesulitan mendapatkan kembali dokumen agunannya akibat dugaan intervensi dan pelunasan sepihak dari pihak luar tanpa kuasa hukum yang sah.
Menurut Agus Suhermanto selaku Pembina DPC Squad Nusantara Probolingo juga menyampaikan “Berkat aksi simpatik dan pengawalan hukum yang terukur dari DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, seluruh persoalan birokrasi dan kejanggalan administratif dapat diurai secara transparan. Kehadiran Squad Nusantara memastikan bahwa :
Penyerahan Tanpa Syarat: Sertifikat Hak Milik (SHM) Pak Marliyono diserahkan penuh tanpa ada potongan, biaya tersembunyi, maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Perlindungan Hak Debitur: Prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan Standard Operating Procedure (SOP) perbankan ditegakkan kembali demi menghormati pemilik sah tanah.
Pemulihan Martabat: Hak keperdataan rakyat kecil dipulihkan secara utuh di mata hukum dan masyarakat.
KOMITMEN TANPA SURUT UNTUK MASYARAKAT
Pak Marliyono dengan penuh rasa haru menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan oleh Squad Nusantara. Kehadiran organisasi ini terbukti menjadi tumpuan harapan saat masyarakat kecil berhadapan dengan tembok tebal birokrasi.
Ketua DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi catatatan penting sekaligus pengingat bagi seluruh lembaga pelayanan publik untuk senantiasa menghormati hak-hak rakyat.
“Squad Nusantara akan terus ada dan berdiri tegak di garis depan bersama rakyat. Kami tidak pernah berniat mencari perselisihan, namun ketika hak dan martabat warga masyarakat dizalimi, kami siap mengawal hingga tuntas. Hari ini bukti bahwa keadilan bisa menang!” pungkasnya.
Dengan diserahkannya kembali sertifikat tersebut kepada Pak Marliyono, seluruh rangkaian pengawalan resmi ditutup dengan damai, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.
Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:
Humas DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya
Bidang Hukum DPD Squad Nusantara Jawa Timur
