Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Nasional

Bahlil Semprot PM Singapura Soal Pemangkasan Gas: Jangan Ajari RI Komitmen Kontrak!

Foto: BPMI Setpres

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan pasokan gas Indonesia ke Singapura tidak melanggar kontrak komersial yang telah disepakati bersama.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bahlil untuk merespons protes dari Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong, yang sebelumnya meminta seluruh pihak agar tetap mematuhi komitmen kontrak pasokan energi.

Bahlil merinci, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebenarnya mencapai 409,55 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) yang bersumber dari wilayah Laut Natuna dan Sumatra.

Dari jumlah tersebut, pemerintah Indonesia hanya mengurangi volume pasokan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan ekspor gas pipa tersebut.

Menurut Bahlil, pemangkasan volume tersebut masih berada jauh di atas batas minimum aturan kontrak yang disepakati, yakni di kisaran 91 hingga 92 BBTUD.

Atas dasar itu, ia meminta semua pihak luar untuk tidak meragukan integritas serta komitmen Indonesia dalam menjaga dan menghormati setiap perjanjian internasional.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Bahlil juga menekankan pentingnya asas kesetaraan (equal treatment) serta sikap saling menghormati dalam hubungan diplomatik maupun kerja sama bilateral antar kedua negara tetangga ini.

Ia menyayangkan jika ada pihak luar yang menuntut komitmen tinggi dari Indonesia, namun di sisi lain justru kerap melontarkan kritik tanpa melihat esensi permasalahan yang objektif.

“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tapi saya juga minta jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil memaparkan dua alasan utama di balik kebijakan pengurangan ekspor gas pipa tersebut.

Faktor pertama adalah adanya agenda pemeliharaan fasilitas atau shutdown, sedangkan faktor kedua adalah lonjakan kebutuhan gas yang mendesak untuk sektor domestik di dalam negeri.

Sebelumnya, PM Singapura Lawrence Wong sempat menyuarakan kekhawatirannya melalui media CNA terkait langkah kebijakan energi yang diambil oleh pemerintah Indonesia.

Mengingat sebagian besar pasokan listrik domestik Singapura bergantung pada impor gas alam dari Indonesia, Wong berharap komitmen komersial tersebut tetap dijaga ketat.

“Kemarin, Indonesia mengumumkan pemangkasan ekspor gasnya ke Singapura. Pasokan gas tersebut dilindungi oleh kontrak komersial. Kami berharap semua pihak menepati komitmen mereka,” ujar Wong dikutip dari CNA, Minggu (25/10/2026).