MADIUN, deliknews.com — Proyek tanggul penanganan banjir milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Dusun Wates, Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan.
Pasalnya, kegiatan yang hingga kini masih berlangsung tersebut tidak terlihat dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi. Selain itu, penggunaan material bekas bongkaran bangunan lama serta penerapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pemeliharaan rutin atau swakelola. Dalam kegiatan pemeliharaan rutin, pekerjaan dapat dilakukan secara berkala dan mencakup beberapa titik sehingga papan informasi tidak selalu dipasang di setiap lokasi pekerjaan.
Meski demikian, informasi mengenai kegiatan dan anggaran tetap semestinya tercatat dalam administrasi pelaksanaan, sehingga dapat diketahui dan dijelaskan oleh pihak yang berwenang apabila diperlukan.
Hal ini Mendasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Setiap proyek bangunan fisik yang dibiayai menggunakan anggaran negara (APBN, APBD, maupun Dana Desa) wajib memasang papan nama atau plang informasi proyek di lokasi kegiatan
Untuk mendapatkan informasi terkait pelaksaan proyek tersebut, awak media beberapa kali datang kelokasi namun tidak bertemu dengan pelaksana proyek yang disebut sebut warga magetan.
” Jarang kesini mas, bosnya Pak Darto (elem.red) jarang kelokasi. ” Ungkap salah satu pekerja.

Kemudian awak media konfirmasi lebih lanjut ke BBWS Bengawan solo di Jiwan ditemui oleh Hernaman Staf Pembantu Teknis. Saat di konfirmasi ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pemeliharaan rutin secara swakelola.
“Itu swakelola, Pak. Ya coba nanti saya konfirmasikan, saya telepon belum bisa,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai penggunaan material bekas bongkaran bangunan lama, Hernaman menyebut material tersebut diperbolehkan digunakan kembali sepanjang masih memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
“Diperbolehkan, asalkan spesifikasinya masih sesuai. Tapi tetap ada item yang mendatangkan material yang lain, biar tidak pemborosan anggaran. ” Terangnya
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai nilai anggaran kegiatan pemeliharaan rutin serta mekanisme pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, belum diperoleh penjelasan secara rinci dari pihak BBWS Bengawan Solo terkesan bungkam. Awak media justru diarahkan kembali ke lokasi untuk menemui mandor atau pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
“Ke sana lagi saja, Mas. Terkait data yang Anda butuhkan nanti biar dijelaskan di sana,” pungkasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pada Rabu (7/10/2026) siang, awak media kembali mendatangi lokasi proyek. Namun, penanggung jawab, mandor maupun Pelaksana lapangan tidak berada di lokasi.
Selain itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian menyusul sorotan terhadap penggunaan APD oleh para pekerja di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak penanggung jawab kegiatan terkait sejumlah persoalan tersebut. Redaksi deliknews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab secara terbuka kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Jurnalis : M.Taufik
Editor : DYN
