Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Otomotif

Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Langsung Turun Tangan!

Sumber foto: detikcom

JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil PT BYD Motor Indonesia. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi terkait insiden terbakarnya unit mobil listrik BYD Seal di Jalan Tol Cikampek pada akhir Juli lalu.

Pertemuan yang berlangsung pada 13 Agustus 2026 tersebut membahas mengenai kronologi kejadian, perkembangan investigasi teknis, serta penanganan terhadap konsumen. Pemerintah menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen dalam setiap insiden produk otomotif.

“Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha,” ujar Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, dalam keterangan tertulisnya.

Insiden bermula pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB saat pengemudi menyadari adanya indikasi tidak wajar pada kendaraannya. Konsumen segera menghubungi call center dan mengikuti instruksi keselamatan hingga berhasil keluar dari kendaraan sebelum api berkobar.

Pihak dealer BYD Karawang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi unit. Produsen mobil asal Tiongkok tersebut memastikan telah menyerahkan unit kendaraan pengganti kepada konsumen pada 8 Agustus 2026 sesuai kesepakatan bersama.

Head of Public Relations and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen. Selain memberikan penjelasan sistem keselamatan kendaraan, BYD kini tengah menerjunkan tim ahli untuk menginvestigasi penyebab pasti timbulnya api.

“Pemeriksaan teknis masih berlangsung dan BYD belum menyampaikan kesimpulan final mengenai penyebab insiden,” ungkap Luther saat memaparkan perkembangan investigasi kepada jajaran Kemendag.

Kemendag mengapresiasi penanganan cepat dari produsen, terutama penyediaan unit pengganti bagi korban. Namun, investigasi mendalam tetap wajib diselesaikan agar menjadi bahan evaluasi industri kendaraan listrik ke depan.

“Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” pungkas Immanuel.

Masyarakat yang mengalami kendala serupa diimbau untuk segera menghubungi call center BYD di 0800-168-6868. Konsumen juga dapat mengadukan masalah perlindungan konsumen secara resmi ke Kemendag via WhatsApp di nomor 0853-1111-1010.