Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Aplikasi Layanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bagi Admin Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Asahan, Rabu (31/7/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati kantor Bupati Asahan ini dihadiri oleh Asisten Ekbang Setda Asahan Drs H Jhon Hardi Nasution, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H Rahmat Hidayat Siregar, seluruh OPD dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan sebagai peserta sosialisasi.

Sementara narasumber yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Dr Maju Siregar, dan Dedi Sutendi serta Kabag Orta Setda Kabupaten Asahan Drs Ilham.

Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Riris Kusmiyati SKom dalam laporannya menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan tersebut guna mendukung kesiapan Pemkab Asahan dalam pelaksanaan aplikasi LAPOR-SP4N.

Selain itu, para peserta juga diharapkan mengetahui kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik, serta petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR-SP4N.

Sementara Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekbang Setda Asahan Drs H Jhon Hardi Nasution menjelaskan, melalui aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai sarana penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi dilingkungannya dengan cepat dan mudah,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima denga baik dan cepat. (Jamal)