Kisaran – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan, melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba di Mapolres Asahan, Rabu (31/7/2017).
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Asahan pada periode Januari hingga Juli 2019 dengan barang bukti sebanyak sebanyak 2,7 kilogram sabu, 3,1 kilogram daun ganja, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 183 orang.
Acara pemusnahan dihadiri oleh Plt Bupati Asahan H Surya BSc, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Dandim 0208/Asahan, sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Asahan, petugas labfor cabang Medan, mewakili Kejari Asahan, BNKK Asahan, tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan.
Dia juga menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
“Kami dari Polres Asahan tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan bagi siapaun yang terlibat dengan peredaran narkoba,pasti akan saya tindak, termasuk kepada anggota sekalipun,” tegas Faisal.
Sementara itu, Plt Bupati H Surya BSc mengapresiasi pihak kepolisian atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.
“Peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik itu anak-anak, orang dewasa, termasuk ibu rumah tangga. Bagaimanapun, yang menjadi korban narkoba ini adalah masyarakat. Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, pihak Pemkab ke depannya akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah ini.
“Segala upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,” imbuh Surya.
Pada kesempatan itu, pihak Polres Asahan juga ikut memaparkan para tersangka dari kejahatan narkoba tersebut.
Selanjutnya, barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus. Sebelum dimusnahakan, Kapolres dan Plt Bupati Asahan menguji keaslian barang haram tersebut. (Jamal)
