Pasaman Barat, – Ibu rumah kosan Bunga (nama samaran) yang didenda 30 Zak Semen menyebut bahwa permasalahan terlalu dibesar-besarkan. Ia menyebutkan Bunga tidak ada berbuat asusila.
Menurut Ibu Kos itu, Bunga dengan S tidak ada berbuat kesalahan apalagi mengarah asusila, jangankan berbuat, bertemu saja tidak ada.
Pada suatu malam di bulan Februari 2020 kemarin Bunga dengan S diduga dituduh berbuat kesalahan oleh pemuda dan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Jorong setempat menyebutkan kesalahan Bunga dengan S secara penuh mengarah ke perbuatan asusila.
Baca berita terkait: Di Sumbar, Anak Ini Banyak Terima Ancaman Hingga Putus Sekolah?
Di Pasbar, Kepjor Ini Sebut Kesalahan Bunga Mengarah ke Asusila
“Sebenarnya tidak ada mengapa-mengapa,” ujarnya, Ibu kos Bunga menanggapi ketika dikonfirmasi via seluler, Sabtu (4/4/20).
Diceritakannya, rumah kos tutup sekira jam 22.00 Wib, dan kejadian jam 22.30 Wib, mereka sudah tidur. S terlihat sama masyarakat didekat rumah kos, tapi pintu belum dibuka.
“Kalau sempat ada (buka pintu) dinikahkan langsung. Ini belum, tapi terlalu dibesarkan-besarkan orang,” ungkapnya.
Baca juga: Wartawan Deliknews dan KPK Diperiksa di Perbatasan Pasbar
Jendral Urang Awak Fakhrizal Bagikan Puluhan Ribu Masker di Sumbar
Ibu kos itu membenarkan bahwa persoalan diselesaikan hingga sampai siang 13.00 Wib dan Bunga dengan S dibawa ke kantor Wali Nagari.
“Orang itu terlalu membesarkan, saya tidak mungkin terlalu membela, tapi ini terlalu dibesarkan. Saya ceritakan bagaimana kebenarannya, bagi saya kalau salah ya salah, kalau benar ya benar,” ulangnya dengan tegas.
(Darlin)
