Surabaya — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menegaskan bahwa kehadiran negara tidak boleh berhenti pada regulasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam kesiapan nyata penyandang disabilitas sebelum masuk ke dunia kerja. Menurutnya, kesiapan mental, keterampilan, dan akses pelatihan menjadi kunci agar kelompok difabel mampu bersaing secara profesional di sektor industri dan jasa.

BHS menyampaikan hal tersebut di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, saat membahas pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif. Ia menilai, penyandang disabilitas memiliki potensi besar jika mendapatkan dukungan yang tepat sejak awal.

“Pemerintah sebagai penjamin harus menyediakan ruang pelatihan bagi penyandang disabilitas. Dengan begitu, ketika sektor swasta membutuhkan tenaga kerja, mereka sudah siap secara kompetensi dan mental,” ujar BHS.

Menurut BHS, secara regulasi, kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas sudah diatur dalam berbagai undang-undang maupun peraturan daerah. Namun, persoalan utama saat ini bukan pada kekurangan aturan, melainkan pada lemahnya implementasi di lapangan.

Ia menilai masih banyak perusahaan yang kesulitan menyerap tenaga kerja difabel karena keterampilan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu, ia mendorong agar pelatihan vokasi bagi penyandang disabilitas dirancang berbasis kebutuhan pasar kerja.

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi industri, UMKM, dan ekonomi kreatif, BHS juga menekankan peran dunia usaha, dalam membuka ruang kolaborasi pelatihan dan pendampingan kerja bagi difabel. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta akan mempercepat terciptanya tenaga kerja inklusif yang produktif.

Selain isu ketenagakerjaan, BHS menyoroti potensi besar penyandang disabilitas di sektor ekonomi kreatif. Ia menilai banyak produk kerajinan dan karya kreatif difabel memiliki kualitas tinggi, namun belum mampu bersaing di pasar yang lebih luas karena belum memenuhi standar nasional.

Untuk itu, BHS mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar produk ekonomi kreatif yang dihasilkan penyandang disabilitas dapat memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, baik nasional maupun global.

Di sisi pembiayaan, BHS juga menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya berpihak pada pelaku ekonomi kreatif, termasuk penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Bahkan, pelaku ekonomi kreatif juga dapat menjaminkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimiliki sebagai bagian dari skema pembiayaan. Menurut BHS, kebijakan ini membuka peluang besar bagi difabel untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

Ke depan, BHS menegaskan akan terus mendorong dukungan peralatan produksi yang lebih modern, peningkatan kualitas pelatihan, serta keterlibatan aktif dunia usaha agar penyandang disabilitas benar-benar menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional.