Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons lonjakan harga avtur yang naik hingga 70 persen atau mencapai Rp23.551 per liter.
Menurut Bambang Haryo, kebijakan pemerintah yang menaikkan fuel surcharge hingga 38 persen, disertai pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat serta penghapusan bea masuk suku cadang, merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas biaya operasional maskapai.
“Bahan bakar itu mengambil sekitar 40 persen dari total biaya maskapai. Dengan kenaikan 38 persen, berarti ada tambahan sekitar 13 persen dari total cost. Jadi jika ada kenaikan harga tiket di kisaran 10–13 persen, itu masih wajar,” ujar Bambang Haryo, Rabu (8/4/2026).
Namun demikian, ia menilai insentif yang diberikan pemerintah justru berpotensi menutup kenaikan biaya tersebut. Ia menjelaskan, pemangkasan PPN tiket sebesar 11 persen secara langsung meningkatkan pendapatan maskapai. Sementara itu, penghapusan bea masuk suku cadang yang diperkirakan sekitar 10 persen dari komponen biaya, hanya berdampak sekitar 1 persen terhadap total cost.
“Kalau dihitung, total insentif bisa mencapai 12 persen. Artinya, jika maskapai ingin menaikkan harga tiket, kenaikannya seharusnya sangat kecil, bahkan hanya sekitar 1 persen,” paparnya.
Lebih lanjut, Bambang Haryo menambahkan bahwa jika pemerintah juga menurunkan airport tax hingga 50 persen, maka beban maskapai bisa semakin ringan. Dalam skenario tersebut, potensi penghematan dapat mencapai sekitar 5 persen dari total pendapatan.
“Dengan berbagai insentif itu, sebenarnya kerugian akibat kenaikan avtur sudah tertutup. Bahkan, maskapai tidak perlu menaikkan harga tiket,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi operasional penerbangan, khususnya dalam pengaturan lalu lintas udara oleh otoritas terkait. Menurutnya, proses holding atau antrean pesawat saat akan mendarat seringkali memicu pemborosan bahan bakar hingga 10 persen dari total konsumsi.
“Kita harapkan pengaturan air traffic control dan AirNav bisa lebih optimal, sehingga tidak terjadi delay yang menyedot bahan bakar,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung praktik pesawat narrow-body yang masih harus menuju ujung landasan saat akan lepas landas. Padahal, menurutnya, pesawat jenis tersebut tidak memerlukan seluruh panjang runway seperti pesawat wide-body.
“Pesawat narrow-body seharusnya bisa langsung take-off dari tengah landasan melalui taxiway yang tersedia. Ini bisa menghemat waktu dan bahan bakar,” jelasnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti pemanfaatan runway di Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai belum optimal. Dari tiga landasan yang tersedia, terdapat satu runway yang disebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kalau semua runway dimaksimalkan, proses landing dan take-off bisa lebih cepat, sehingga konsumsi bahan bakar juga lebih efisien,” katanya.
Dengan perhitungan tersebut, Bambang Haryo menyimpulkan bahwa total insentif yang diberikan pemerintah bahkan melebihi dampak kenaikan biaya avtur.
“Kalau insentifnya sudah lebih dari 15 persen, sementara kenaikan biaya hanya sekitar 13 persen, maka seharusnya harga tiket justru bisa turun sekitar 2 persen,” pungkasnya.
