JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal nasional dengan menggandeng mitra internasional. Terbaru, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan pertemuan strategis dengan Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.
Pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Yaman, Jakarta, tersebut fokus membahas penguatan kerja sama bilateral di sektor produk halal. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk asal Yaman yang akan masuk ke pasar Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses perdagangan antarnegara berjalan lebih produktif. Ia menekankan pentingnya sistem yang efektif dan akuntabel dalam memberikan jaminan bagi masyarakat.
“Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia-Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif,” ujar Haikal Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2026).
Langkah ini, lanjut Haikal, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum. Selain itu, hal ini menjadi upaya perlindungan bagi konsumen di tanah air terhadap produk-produk impor.
Haikal menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal yang sah.Lebih lanjut, ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Aturan ini mewajibkan produk luar negeri yang diperdagangkan di Indonesia untuk meregistrasi sertifikat halalnya melalui BPJPH.
“Proses ini menjadi bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kesesuaian standar secara menyeluruh, mulai dari bahan hingga distribusi,” tambah Haikal.Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuan tersebut, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk-produk asal Yaman dijadwalkan akan segera dimulai pada pekan depan.
Haikal berharap inisiatif ini tidak hanya mempererat hubungan diplomatik, tetapi juga mendorong harmonisasi standar halal di tingkat global. Menurutnya, fondasi regulasi yang kuat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem halal dunia.
“Kerja sama ini juga memastikan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Yaman, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang,” pungkasnya.
