Surabaya – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong percepatan penerbitan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang telah berhasil menembus pasar ekspor.
Hal itu disampaikan Bambang Haryo saat mengunjungi pelaku UMKM Sambal Ning Niniek di kawasan Siwalankerto, Surabaya, Kamis. Menurutnya, produk UMKM yang sudah diterima di pasar internasional seharusnya mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi agar mampu berkembang lebih cepat.
“Saya berharap proses SNI jangan sampai tertinggal. Kalau produk sudah masuk luar negeri dan ada bukti ekspornya, maka sertifikasi harus segera diproses agar UMKM bisa berkembang lebih cepat,” kata Bambang Haryo.
Ia menilai proses pengurusan SNI selama ini masih memerlukan percepatan, terutama bagi UMKM yang telah memiliki rekam jejak pemasaran di luar negeri. Menurut dia, keberhasilan produk masuk pasar ekspor menjadi indikator bahwa kualitas produk tersebut telah memenuhi kebutuhan konsumen global.
Karena itu, Bambang Haryo meminta agar proses sertifikasi di dalam negeri tidak lagi berbelit dan lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil yang memiliki potensi besar.
Dalam kunjungan tersebut, Bambang Haryo melihat langsung produk sambal milik pelaku UMKM Ninik yang telah dipasarkan ke sejumlah negara seperti Polandia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan.
Ia menyebut capaian ekspor tersebut menjadi bukti bahwa produk UMKM lokal memiliki daya saing internasional apabila mendapatkan dukungan yang tepat dari pemerintah.
Menurut Bambang Haryo, sertifikasi SNI memiliki peran penting dalam memperkuat kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun global.
Karena itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga mitra Komisi VII DPR RI, guna membantu mempercepat proses pengurusan sertifikasi bagi UMKM tersebut.
Selain masalah prosedur, Bambang Haryo juga menyoroti tingginya biaya sertifikasi yang kerap menjadi hambatan bagi pelaku UMKM. Ia menilai kondisi ekonomi yang dipengaruhi kenaikan harga bahan baku dan fluktuasi nilai tukar dolar AS membuat banyak pelaku usaha kesulitan memenuhi biaya legalitas produk.
“Jangan sampai UMKM yang sudah berprestasi ekspor justru terkendala biaya sertifikasi. Kalau perlu biayanya diperingan agar pengusaha lebih cepat mendapatkan jaminan mutu produk,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku UMKM Sambal Ning Niniek, Ninik, mengaku terbantu dengan dukungan yang diberikan dalam proses pengurusan SNI produknya.
Ia mengatakan selama ini anggaran usaha lebih banyak digunakan untuk kebutuhan produksi akibat naiknya harga bahan baku sehingga proses sertifikasi belum menjadi prioritas utama.
Menurut Ninik, produk sambalnya kini telah dipasarkan di berbagai kota di Indonesia melalui pusat oleh-oleh dan ritel modern. Selain itu, produk tersebut juga diekspor melalui agen ke sejumlah negara dan sedang menjalani negosiasi pasar Malaysia.Menurutnya, varian sambal yang paling diminati konsumen yakni sambal tuna asap dan bumbu hitam. Demikian Ninik
