JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat warga negara (WN) China dan satu warga negara Indonesia (WNI) beserta puluhan botol cairan narkoba jenis baru.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47). Mereka diringkus petugas di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan pengembangan di Tangerang.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Penjaringan pada Rabu (6/5). Polisi kemudian melakukan pengintaian dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir sebuah apartemen.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria mencurigakan. Keduanya diamankan dan dilakukan penggeledahan,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 14 buah cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Penyelidikan berlanjut pada Kamis (7/5) dengan menangkap dua WN China lainnya di lokasi yang sama serta menemukan 21 bungkus etomidate tambahan.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke Apartemen Tokyo Riverside Lemo di Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua bungkus cartridge serupa dan mengamankan pelaku kelima berinisial YJ.
Total barang bukti yang disita petugas mencapai 37 cartridge vape berisi etomidate dan enam unit telepon genggam. AKP Rumangga menegaskan bahwa peredaran zat ini masuk dalam kategori kejahatan transnasional yang sangat serius.
“Dalam hal ini, kejahatan seperti ini merupakan Transnational Crime yang harus kita antisipasi bersama,” tegas Rumangga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan informasi terkait peredaran etomidate di lingkungan mereka. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.
