JAKARTA – Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Keputusan ini diambil setelah aksi Iman mengendarai motor gede (moge) tanpa helm viral di media sosial.
Sidang disiplin tersebut digelar secara tertutup di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Partai besutan Prabowo Subianto ini menilai tindakan Iman telah mencoreng citra institusi.
Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, M. Maulana Bungaran, menegaskan bahwa Iman terbukti melanggar aturan internal partai. Tindakannya dianggap tidak mencerminkan perilaku kader yang disiplin.
”Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri,” ujar Maulana saat membacakan amar putusan sidang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Iman telah melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra. Pasal tersebut mewajibkan setiap kader untuk menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai.
Aksi berkendara tanpa alat pengaman diri (APD) tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum lalu lintas. Sebagai pejabat publik, Iman seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
”Saudara Iman dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat 2 AD, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra,” tambah Maulana di hadapan awak media.
Partai Gerindra berharap sanksi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader di Indonesia. Partai menekankan pentingnya menjaga etika dan kepatuhan hukum dalam setiap tindakan, baik di ruang publik maupun media sosial.
Kasus ini bermula saat video singkat yang memperlihatkan Iman sedang memacu moge Harley-Davidson miliknya tanpa mengenakan helm beredar luas. Video tersebut memicu kritik pedas dari netizen sebelum akhirnya sampai ke meja Majelis Kehormatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Iman Sutiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi tertulis yang diterimanya. Agenda sidang ini menjadi bukti ketegasan Gerindra dalam menertibkan perilaku kadernya yang menyimpang dari norma.
