JAKARTA – Keuangan BPJS Kesehatan kembali menghadapi tekanan besar akibat pembengkakan biaya pelayanan medis. Hingga April 2026, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat defisit anggaran sebesar Rp 5,2 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa rasio klaim JKN per April 2026 kini telah menembus angka 108,72 persen. Hal ini berarti biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan jauh lebih besar daripada pendapatan iuran yang diterima.

“Secara histori, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100%. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan,” ujar Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Prihati menambahkan bahwa setelah sempat membaik pada tahun 2019, rasio klaim kembali melonjak sejak tahun 2023. Tren peningkatan ini terus berlanjut hingga kuartal pertama tahun ini dan memicu alarm kelangsungan dana jaminan sosial.

Berdasarkan data finansial terbaru, beban pelayanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan melonjak hingga Rp 65,03 triliun per April 2026. Sementara itu, pendapatan dari iuran peserta yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp 59,8 triliun.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program,” ungkap Prihati menjelaskan ketimpangan neraca keuangan tersebut.

Jika tren defisit ini terus dibiarkan tanpa intervensi, ketahanan dana jaminan sosial kesehatan nasional berpotensi menghadapi ancaman yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Guna menjaga keberlanjutan program, manajemen BPJS Kesehatan kini tengah mengencangkan strategi pencarian pendapatan baru. Sepanjang tahun lalu, mereka mengklaim telah mengoptimalkan berbagai sektor penagihan iuran mandiri maupun perusahaan.

“Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025,” tutur Prihati.

Selain mendongkrak pendapatan, BPJS Kesehatan juga memperketat sistem efisiensi di hilir. Langkah ini mencakup penguatan layanan kesehatan primer di puskesmas, pengelolaan rujukan yang lebih tepat sasaran, serta pengetatan verifikasi klaim rumah sakit.

Menurut Prihati, berbagai langkah efisiensi dan validasi klaim yang ketat tersebut terbukti berhasil menekan pengeluaran. “Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025,” pungkasnya.