DENPASAR — Pelarian panjang bos kartel narkoba kelas kakap asal Australia, Angelo Pandeli, akhirnya kandas di Bali. Pentolan geng motor terlarang ‘Hells Angels’ ini diringkus petugas saat mencoba kabur menggunakan pesawat jet pribadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pandeli yang merupakan buronan lintas negara ini ditangkap saat hendak terbang menuju Mozambik pada Sabtu (6/6). Ia mencoba mengelabui petugas di Terminal Selatan VIP Bandara Ngurah Rai dengan memalsukan dokumen perjalanannya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa sang buronan menggunakan nama palsu demi menghindari kejaran aparat. Kedok Pandeli langsung terbongkar saat melewati pemeriksaan dokumen keimigrasian bandara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Setelah melalui pendalaman ketat oleh petugas, status asli pria tersebut akhirnya terkuak. “Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela (diduga palsu),” lanjut Eko.

Sebelumnya, Australian Federal Police (AFP) telah memburu Pandeli yang menghilang dari Manly, Australia, sejak 9 Oktober 2025. AFP mendeteksi Pandeli merupakan aktor intelektual di balik impor narkotika komersial dalam jumlah besar ke Negeri Kanguru.

Aparat internasional juga melacak bahwa Pandeli mengantongi Blue Notice Interpol. Status ini merupakan peringatan internasional yang diterbitkan khusus untuk mengumpulkan informasi intelijen, lokasi, serta aktivitas pelaku yang berkaitan dengan kejahatan kriminal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Seksi Pemeriksaan II Imigrasi langsung menunda keberangkatan pesawat privat CAPA Jet berkode N017CJ yang ditumpangi Pandeli. Pihak imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Bidang Inteldakim dan Bareskrim Polri untuk menyerahkan dokumen perjalanan lewat Berita Acara Serah Terima (BAST).

Bareskrim Polri bergerak cepat mengirimkan tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, Kompol Drago, dan Kompol Tohar. Saat ini, kepolisian bersama pihak keimigrasian tengah memproses kepulangan gembong narkoba tersebut.

“Saat ini kami bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police (AFP) untuk melakukan deportasi terhadap Angelo Pandeli ke Australia,” pungkas Brigjen Eko.