Awas, Penipuan CPNS di Surabaya

- Editorial Staff

Senin, 19 Februari 2018 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warga Kota Pahlawan itu mewaspadai segala modus penipuan penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi, di Surabaya, Senin, mengatakan akhir-akhir ini beredar rumor melalui media massa tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018.

“Hingga saat ini Pemkot Surabaya belum melaksanakan kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2018,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan apabila ada pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS, maka Pemkot Surabaya akan mengumumkan atau menginformasikan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat melalui media.

“Tentu kalau ada penerimaan CPNS itu akan diumumkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Mia, kebijakan terkait seleksi penerimaan CPNS itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pemkot Surabaya, lanjut dia, tidak punya kebijakan untuk menentukan seleksi penerimaan CPNS itu. Namun, apabila nanti sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS, maka sistem yang digunakan oleh Pemkot Surabaya cukup ketat.

Sebab, kata dia, sejak tahun 2014 silam, Pemkot Surabaya sudah melakukan tes seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Dengan cara ini, maka tidak ada peluang adanya intervensi dari pihak manapun. Kami juga perlu tegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB