Bikin Miss V Ketat, Ini yang dilakukan Nikita Mirzani, Mengejutkan

- Editorial Staff

Senin, 19 Februari 2018 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nikita Mirzani artis sensasional yang dikenal publik dengan gaya hotnya. Dia terbiasa merawat organ intim dengan benar tanpa menggunakan obat-obatan.

Apalagi kini tengah heboh obat Albothyl yang dilarang untuk mengatasi sariawan oleh BPOM. Karena ada kandungan berbahaya, yang sebenarnya obat itu umumnya dipakai untuk mengobati peradangan Miss V.

“Saya kalau merawat Miss V enggak pakai obat mbak,” kata, Nikita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia menuturkan, saat merawat organ intim dengan cara yang mudah, bahkan tidak butuh merogoh kocek mahal. Ibu dua anak itu menyebutkan, setiap hari memerhatikan area kewanitaannya dengan rajin mengganti celana dalam kalau terasa lembab.

“Ganti celana dalam saja sering-sering kalau enggak pengin pakai obat,” imbuhnya.

Dia juga mengaku sering berolahraga demi menjaga kekencangan Miss V. Hal ini juga penting dilakukannya untuk menjaga kekebalan tubuhnya agar tidak gampang sakit.

Sebelumnya, ditemui di kesempatan berbeda, Nikita mengaku sering melakukan vagina skin rajek supaya kelaminnya tetap kencang dan sehat. Karena sering melakukan treatment ini, dirinya jarang mengalami keputihan.

“Kalau keputihan bisa dicegah, saya biasanya sering treatment. Siapa tahu ketemu jodoh kan, biar tambah nempel,” pungkas pacar Dipo Latief itu.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB