Surabaya – Beralasan kesulitan ekonomi seorang penjual bakso asal Kediri rela menjual isterinya sendiri.
Penjual bakso bernama Dian Tri Susila ini menjual isterinya untuk melayani seks Threesome.
Unit Perlindungam Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap Dian Disebuah hotel di surabaya. Senin (12/8/2019).

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, berkat cyber patrol melalui postingan di media sosial. “Setelah memastikan adanya transaksi kegiatan asusila ini, kami melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap kasus TPPO yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang menikah siri tersebut,” katanya Rabu (14/8).

Menurut Ruth modus yang dilakukan oleh Dian ini adalah menawarkan istrinya yang sedang hamil 4 bulan itu untuk layanan threesome, melalui sebuah grub media sosial Facebook yang bernama “Pasutri Bahagia”. Setelah ada kesepakatan harga senilai Rp. 2 juta dengan pihak tamu. Tersangka dan Korban yang berdomisili di Kediri, menuju sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya. “ Kami berhasil menggrebek tersangkavdan isterinya di kamar hotel, kami dapati mereka sedang bersiap melakukan hubungan seksual bertiga dalam keadaan telanjang bulat. Selain menahan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 500 ribu dan sebuah ponsel Samsung warna putih,” jelas Rutan pula

Dian hanya bisq pasrah saat dirinya di gelandanf ke Mapolresrabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya . Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal jerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan (uju/red)