Palembang – Ruang kerja Bupari Muara Enim Sumatera Selatan disegel oleh KPK. Hal ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dikarenakan pimpinan daerah Muara Enim ,Ahmad Yani tersebut diduga melakukan tindakan korupsi Senin malam (2/9).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari anak buahnya mengenai dugaan OTT tersebut. Firli yang saat ini mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK itu mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk membantu penindakan yang dilakukan KPK “Saya baru saja mendapat laporan dari kapolres Muara Enim kalau ada kegiatan OTT oleh KPK. Pemberantasan korupsi harus digalakkan. Sejak saya di Sumsel, saya sudah perintahkan ke para kapolres kalau ada kegiatan dari rekan KPK, maka para kapolres harus membantu untuk kelancarannya,” katanya , Selasa (3/9).

Firli juga mengungkapkan, dalam setiap apel di Mapolda Sumsel, dirinya selalu mengingatkan jajarannya betapa pentingnya pemberatasan korupsi ” Saya berharap anak buah saya terhindar dari praktik korupsi.Dan, Pemberantasan Korupsi tidak boleh berhenti,” ujarnya

Sedangkan sejumlah petugas jaga di kantor Bupati Muara Enim mengaku tidak mengetahui penyegelan itu.

Sementara, kondisi rumah dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II masih terlihat sepi, hanya sejumlah petugas dari Satpol PP yang terlihat berjaga.

Meski adanya penyegelan tersebut pihak KPK masih belum memberikan pernyataan resmi (red)