Pasaman, – Polres Pasaman akan segera dalami permasalahan pembayaran di MTsN 5 Pasaman Kecamatan Dua Koto.
Hal ini disampaikan Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag ketika konfirmasi dimintai tanggapan terkait pembayaran itu apa termasuk Pungutan Liar (Pungli) atau bukan, Senin (16/9).
“Segera akan saya perintahkan Kasat Reskrim untuk dalami,” kata Kapolres AKBP Hasanuddin, S.Ag.
Sebelumnya telah beberapa kali diberitakan mengenai pembayaran di MTsN 5 Pasaman, selengkapnya bisa dibaca dibawah ini;
Siswa MTsN 5 Pasaman Terpaksa Setor Uang Rp500rb
Siswa MTsN 5 Pasaman Bayar Biaya Pemeriahan HUT RI ke-74
Siswa Terpaksa Setor Uang, Kepala MTsN 5 Pasaman : UAMBN-BK Intruksi Kanwil
Siswa Masuk MTsN 5 Pasaman Bayar Rp695 ribu
Wali Murid MTsN 5 Pasaman Keluhkan Pembelian Buku LKS
Terkait Pembayaran di MTsN 5 Pasaman, Dandim Angkat Bicara
(Darlin)
Tinggalkan Balasan