Sumbar, – Ketua DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumbar Ahmad Husein menilai sikap Humas PT. BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Aulia Alfadil kurang kooperatif terhadap media yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
Sebelumnya telah diberitakan pernyataan Humas Bank Nagari Aulia Alfadil ketika dimintai tanggapan terkait informasi dari Kabid Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pasaman Erwanto yang menyebutkan bahwa bunga/jasa giro rekening BOS SD/SMP Negeri milik Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2018 baru setorkan ke Kas Daerah Pemkab Pasaman tahun 2019.
“Itu permasalahan sudah clear sama pemda..gak usah anda ungkit2 lagi,” jawab Aulia Alfadil menanggapi konfirmasi wartawan.
Baca juga : Soal Jasa Giro, Humas Bank Nagari : Gak Usah Anda Ungkit Lagi
Menanggapi pernyataan itu, Ketua DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumbar Ahmad Husein menyampaikan bahwa wartawan itu menjalankan tugasnya diatur dan dilindungi oleh undang – undang dalam mencari, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi.
Menurut Ahmad Husein, sebagai pejabat publik hendaknya kooperatif terhadap wartawan yang mencari informasi, baik itu secara tertulis maupun lisan.
“Dana yang dikelola Bank Nagari itu bersumber dari APBD, wajar wartawan mempertanyakan sebagai pemenuhan kebutuhan informasi bagi masyarakat. Mestinya Bank Nagari terbuka kepada publik. Soal berbedanya pernyataan Bank Nagari dengan Pemkab jadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” tegas Ahmad Husein.
Baca juga : Pernyataan Bank Nagari dengan Bakeuda Pasaman Bertolak Belakang
Ketua LSM itu menyarankan sekaligus meminta Gubernur Sumbar mengevaluasi Humas Bank Nagari untuk peningkatan pelayanan publik.
“Kita sarankan sekaligus meminta bapak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengevaluasi Humas Bank Nagari,” ujarnya.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan