CIAMIS – Polres Ciamis Polda Jawa Barat membekuk pengepul judi togel sidney berinisial UM (66).

Pria yang berprofesi sebagai sopir bus ini ditangkap di tempat kos di wilayah Terminal Cijulang tepatnya di Dusun Haurseah RT 01 RW 01 Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas perjudian togel yang hampir setiap hari dilakukan oleh tersangka.

“Peran tersangka adalah sebagai pengepul perjudian togel, jadi tersangka ini menerima titipan nomor togel beserta uang yang akan disetorkan kepada bandar togel,” tegas Kapolres di Mapolres Ciamis, Selasa (17/12/2019).

Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun dan sudah dapat menghasilkan Rp 1 juta per hari.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, penghasilannya sekitar Rp 1 juta setiap hari,” terang Kapolres.

Ketika ditangkap, lanjutnya, Polres Ciamis mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,75 juta, kupon judi togel, tabel shio, dan sejumlah deretan angka togel.

Dari penangkapan tersangka UM, pihaknya akan melakukan pengembangan. “Karena masih ada 2 orang lagi yang diduga menjadi bandar togelnya,” tukas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 Sub 303 Bis KUHP Pidana dengan ancaman 10 Tahun Penjara.