TANGERANG – Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat kalimaya 2020, tercatat sebanyak 1022 unit kendaraan yang hendak mudik telah di putarbalikan Polresta Tangerang Polda Banten.

Dari jumlah 1022 unit kendaraan yang diputarbalikkan terdiri dari bis umum sebanyak 113 unit, Mini bus umum 32 unit, mobil pribadi 368 unit dan sepeda motor 509 unit.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, upaya meminta kendaraan putar balik merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah atas larangan tidak mudik di masa pandemi covid–19.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang anjuran pemerintah yang melarang mudik,” tegasnya, Selasa (12/5/2020).

“Diharapkan masyarakat tidak nekat mudik karena dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan di lokasi check point,” sambungnya.

Menurutnya Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sebagai upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan untuk tidak mudik serta pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona.

“Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid–19,” jelasnya.

Ade berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman

“Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik untuk tetap di rumah,” tutupnya.