TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kamis 14 Mei 2020, memasuki hari ke-27.

Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah naik tipis, kini turun lagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-27 teguran simpatik sebanyak 165 orang pelanggar PSBB.  Dari jumlah tersebut turun dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-26, Rabu 13 Mei 2020.

“Pelanggar PSBB hari ke-27 sejumlah 165 orang, turun 40 dibanding Rabu yang berjumlah 205,” terangnya, Jumat (15/5/2020).

Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.

Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Hasil Giat PSBB hari ke-27, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 736 kegiatan,” ujarnya.

“Giat cegah Covid-19 naik 21 dibanding Rabu,” imbuhnya.

Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.