TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Selasa 26 Mei 2020, memasuki hari ke-39.

Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah turun tipis, kini kembali menurun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-39 teguran simpatik sebanyak 144 orang pelanggar PSBB.  Dari jumlah tersebut turun dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-38, Senin 25 Mei 2020.

“Pelanggar PSBB hari ke-39 sejumlah 144 orang, turun 12 dibanding Senin yang berjumlah 165,” terangnya, Rabu (27/5/2020).

Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.

Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Hasil Giat PSBB hari ke-39, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 671 kegiatan,” ujarnya.

“Giat giat cegah Covid-19 naik 55,” tambahnya

Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.