Denpasar – Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Tukad Mati (Tengah dan Hilir) di Kabupaten Badung disorot tajam Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Pasalnya, menurut I Wayan Puspa Negara, SP., MSi, pengerjaan proyek menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini tidak sesuai dengan desain disosialisasikan kepada masyarakat dan pengerjaan belum sempurna alias berbau amis, katanya pada Rabu (27/5)
Puspa Negara meminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida agar bertanggung jawab, baik secara hukum maupun teknis. Memastikan memberi jaminan kepada masyarakat terhadap hasil kerja peroyek dan dana anggaran negara sudah digunakan lahir dan batin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ketahui proyek mulai tahun 2018 dengan konsep beautifikasi (mempercantik, red), dibangun tanggul yang desainnya menarik dengan penempatan patung serta tanaman yang diatur seragam. Itu rencananya. Harusnya proyek ini selesai bulan Desember 2019, tapi kemudian tim pengawas dari BWS datang mengatakan proyek ini diserahkan bulan Februari di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Puspa Negara.
Lebih lanjut Ketua LPM Legian ini menyampaikan, bahwa belakangan masyarakat geram dan kecewa melihat proyek masih belum difinising dikatakan sudah selesai. Dimana tidak sesuai dengan sosialisasi gambar dan pengerjaan terkesan asal-asalan, jauh sekali dari konsep beautifikasi yang disosialisasikan.
“Sayang sekali, proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah ini hasilnya jauh panggang dari api. Melihat fakta di lapangan nampak sekali parapet beton belum difinising. Begitu juga pinggiran sungai ada terlewatkan sekitar 12 meter tidak dibangun tembok penghalang penahan banjir,” singgung Puspa Negara.
Sisi lain terkait tanaman pohon perindang dikatakan Puspa Negara bahwa koordinasi BWS dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga dinilai tidak baik. Pasalnya hingga saat ini tanaman perindang belum tertanam. Begitu juga diungkap patung dan lampu penerangan sampai detik ini belum terealisasi.
Dari informasi diperoleh bahwa nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 179 miliar, yang mana dana proyek bersumber dari Tahun Anggaran 2017.
Selain dianggarkan untuk proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Tukad Mati Tengah, di tahun anggaran sama juga dianggarkan untuk Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Tukad Mati Hilir dengan nilai kontrak sebesar Rp 246 miliar.
Namun sayangnya di lapangan tidak ditemukan papan pengumuman informasi proyek. Padahal, papan pengumuman sewajibnya dipasang di lokasi proyek. Setidaknya memuat informasi besaran nilai kontrak, sumber anggaran dana, jangka waktu penyelsaian pekerjaan, dan lain.