Padang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 8 nama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi belum diketahui keberadaannya.
Hal itu dikatakan Kepala Kejati Sumbar Amran, SH.,MH usai menggelar peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 di Kantor Kejati Sumbar, bersama Wakajati Yusron, Asisten Intelijen Teguh Wibowo, Asisten Pidana Khusus M Fatria, dan lainnya.
“Saat ini ada delapan terpidana kasus kasus yang terus kami buru untuk dijebloskan ke penjara,” kata Kepala Kejati Sumbar dilansir dari kejaksaan.go.id, Rabu (22/7/20).
Ia mengatakan untuk upaya mencari para buronan kasus korupsi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Kapolda Sumbar Toni Harmanto Komitmen Selamatkan Hutan dari Ilegal Mining
Kejari Pasaman Ajak Media Laporkan Temuan Kegiatan Fiktif
Kejari Pasaman Beri Bantuan Kepada Anak Panti Asuhan
Kemudian dengan menyebar foto serta identitas para terpidana. Delapan terpidana tersebut telah divonis bersalah melakukan korupsi yang ditangani oleh sejumlah Kejari di Sumbar.
DPO pertama atas nama Ramli Ramonasari terpidana korupsi pekerjaan proyek penyedia air bersih di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman tahun 2011.
Khuslaini atas kasus korupsi penyelewengan dana revalitasi pondok pemuda di Selasih, Kabupaten Solok tahun 2013.
Juniadi buronan Kejari Solok yang terjerat kasus penyelewengan dana bina lingkungan dalam rangka mengembangkan usaha tani program kawalan pangan di wilayah Solok.
Ali Basyar terpidana korupsi pengelolaan dan mengunakan anggaran kantor non belanja pegawai, menjadi buronan Kejari Pasaman.
Zafrul Zamzani ditangani oleh Kejari Sijunjung, Agustinus Tri Siwi Roy dan Dodi Bashwardjojo terpidana yang ditangani Kejari Mentawai, dan satu terpidana dari Kejari Bukittinggi.
Selain terpidana korupsi, Kejati Sumbar saat ini juga tengah membidik terpidana mati yang terjerat kasus pidana umum di wilayah Sumbar.
Kepala Kejati Sumbar Amran menegaskan tidak ada tempat bagi buronan di Indonesia. Pihaknya akan terus memburu para terpidana tersebut, namun ia mengingatkan agar para terpidana kooperatif dan menyerahkan diri.
(Darlin)