Pasaman, – Masyarakat Kabupaten Pasaman Sumbar dihebohkan adanya informasi dugaan oknum kepala dinas Pemkab Pasaman suka meminum minuman keras jenis tuak.
Informasi itu dari keterangan masyarakat sebagaimana dimuat oleh media kabarxxi.com beberapa waktu lalu. Tuak diduga dibeli diluar dan dikonsumsi di sebuah Cafe di Lubuk Sikaping.
Oknum Kadis tersebut juga mengakui perbuatannya yang suka minum tuak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang dihebohkan bro minum tuak tuh, awak emang peminum tuak, dan saya memang suka tuak,” ucapnya dikutip dari kabarxxi.com.
Baca juga: Ini Alasan Kejagung Mutasi Kajati Sumbar
Kabaharkam Polri Jadi Narsum Manajemen Talenta Polri Untuk Lulusan Akpol 2019
Warga Pasaman Mengadu ke Polda Sumbar
Banyak pihak menyayangkan sikap oknum pejabat Pemkab Pasaman tersebut. Menurut masyarakat, sikapnya itu mencederai visi Kabupaten Pasaman yang Agamis.
Sementara ketika Deliknews.com mengkonfirmasi oknum kepala dinas tersebut, Ia membantah sering minum tuak.
“Ngak benar itu, minum jus dan kopi iya,” ungkap W kepada Deliknews.com via WhatsApp, Sabtu (22/8/20).
Kemudian Kepala Inspektorat Pemkab Pasama Ikhsan, dan Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Pasaman Aan Afrinaldi telah dicoba dikonfirmasi via telpon namun tidak menjawab, dan via WhatsApp tidak membalas, hingga berita ini ditayangkan.
Untuk diketahui, Kabupaten Pasaman telah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
(Darlin)