Sumbar, – Banyak warga Sumatera Barat (Sumbar) mengharapkan agar pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum menindak tegas kerumunan massa yang dilaksanakan BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di halaman Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/12/20) kemarin.
“Kita dari masyarakat tentu sangat mengharapkan agar kepolisian sebagai penegak hukum atau pemerintah menindak tegas kerumunan massa oleh BNI yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kita harapkan hukum jangan hanya untuk masyarakat saja, tindak siapapun yang melanggar sesuai aturan berlaku, agar pandemi ini cepat berlalu,” ungkap salah seorang warga.
Sebelumnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi telah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ada memberikan izin keramaian kegiatan BNI pada masa pandemi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada pihak Polres Pasbar keluarkan izin keramaian khususnya terkait dengan kegiatan BNI. Sejak masa pandemi kita tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun, kecuali STTP kegiatan Kampanye (Pilkada),” tegas AKBP Sugeng Hariyadi ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/20).
Baca juga: Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan di Sumbar
Polisi Tegaskan Tak Ada Keluarkan Izin Keramaian BNI
Terpantau, kerumunan massa bukan hanya masyarakat membuka rekening dan penerima BPUM yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun petugas dari BNI ada yang tidak pakai masker.
Tidak hanya itu, selain banyak tidak pakai masker, petugas BNI juga tidak menjaga jarak dengan masyarakat, bahkan anak-anak ada ditemukam dalam kerumunan tersebut.
Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pimpinan BNI Pusat dan Pimpinan BNI Wilayah Padang, perihal persoalan itu. Namun hingga berita ini ditayangkan, surat yang dikirimkan belum ada balasan.
“Terimakasih infonya pak nanti bagian humas kita akan klarifikasi ya,” ungkap PIC BNI Wilayah Padang Dodi Kurniawan via WhatsApp.
(Darlin)