Surabaya – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kabel bawah tanah milik Telkom.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo dalam keterangan rilisnya di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1).
Dalam penangkapan komplotan yang berjumlah tujuh orang tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu tersangka karena dinilai sudah membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
Adapun ketujuh tersangka tersebut diantaranya, YS (22) warga Purwa Negara, Lampung, tersangka ini memiliki peran untuk mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan bagi komplotan ini.
Sedangkan keenam tersangka lainnya yakni YMS (33), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan mengamankan daerah sekitar. QH (38), warga Gunung Putri, Bogor berperan mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi.
HS (28), warga Negara Jaya Lampung berperan memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah
EB (30), warga Banjarnegara berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck, MS (30), warga Tambun Utara Bekasi berperan mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truck dan A (25) warga Purwa Agung, Lampung berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penangkapan terhadap komplotan ini bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima laporan informasi terkait adanya pencurian kabel milik PT. Telkom di wilayah Sidoarjo.
Kemudian pada Selasa 11 Januari 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Bypass Juanda dan diduga kelompok pelaku hendak melancarkan aksinya.
Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia Nopol B 1099 NOB, mobil Avanza BE 1126 FF dengan dua kendaraan truck nopol S 8649 V dan AE 8987 UX.
Setelah memastikan situasi aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memotong kabel Telkom yang kemudian dikaitkan pada rantai yang sudah disangkutkan pada salah satu truck untuk kemudian ditarik dan lalu kabel tersebut dimasukkan kedalam truck yang satunya.
“Kabel yang ditarik oleh para pelaku ini dari terminal Bandara satu ke terminal bandara dua yang panjangnya mencapai dua meter,” kata Gatot.
Namun saat hndak menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian, komplotan ini disergap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Namun, bukannya menyerahkan diri, tersangka YS malah berusah menyerang petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
“Sudah diberi tembakan peringatan oleh petugas tapi tidak dihiraukan. Karena membahayakan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumas sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kabid Humas.
Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purbo menjelaskan modus yang digunakan komplotan ini sangat unik yakni menyamar seolah-olah pekerja Telkom.
“Mereka ini paham betul cara menarik kabel dari dalam tanah. Kabel ini harganya cukup mahal total sekitar 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 meter,” kata Ronald.
Ronald pun mengapresiasi kinerja anggotanya karena perbuatan para tersangka ini dapat mengganggu jaringan komunikasi dari penggunanya.
“Dari hasil pemeriksaan para tersangka, pencurian kabel ini juga dilakukan di daerah Jateng dan hal ini sedang kami kembangkan,” tutur Wadirreskrimum.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Telkom mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polda Jatim karena telah membekuk sindikat pencurian kabel ini.
“Saya sampaikan terima kasih atas kinerja Polda Jatim. Kami juga akan meningkatkan pelayanan-pelayanan kami,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan