Selamatkan Korban Laka Laut, 2 Nelayan Dapat Penghargaan Kapolres Malang

- Pewarta

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat memberikan penghargaan kepada dua orang nelayan sang penemu serta penolong 3 orang nelayan yang sempat terombang-ambing di perairan Laut Hindia Selatan selama 8 hari.

Diketahui bahwa ke 3 nelayan yang berhasil diselamatkan yaitu seorang nahkoda, Jauhari dan 2 anak buah kapal, Adi Nur Maulana serta Zaini. Semuanya berasal dari Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Awalnya para korban dengan menggunakan KMN Evaldi 01 berangkat melaut menuju rumpon yang berjarak 103 mil, dari Dusun Sendang Biru, pada Rabu (4/5/2022). Selanjutnya tiba di rumpon, Jumat (6/5/2022). Kemudi sekira pukul 01.30 WIB, terjadi kecelakaan.

Kapal korban (KMN Evaldi 01) ditabrak oleh jenis kapal sekoci tidak dikenal di sisi haluan kiri depan. 30 menit kemudian kapal mereka tenggelam. Setelah itu para korban berupaya menyelamatkan diri dengan menaiki box ikan kurang lebih selama 8 hari.

Penyelamatan para korban bermula dari Jauhari, karena dia yang pertama ditemukan, tepatnya pada Jumat (13/5/2022), oleh KMN Mega Buana dan langsung dievakuasi ke Sendang Biru.

Baca Juga :  Polisi Peduli, Kapolres Jombang Berikan Santunan dan Bea Siswa Bagi Pelajar Berprestasi

Sedangkan Adi Nur Maulana dan Zaini ditemukan pada Sabtu (14/5/2022), setelah warga dan petugas Sat Polair Polres Malang dan Pos AL Sendang Biru mendapat kabar dari Jauhari.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bapak Bahtiar dan bapak Asran, beliau berdua adalah nelayan yang telah membantu tugas kepolisian dalam menangani korban laka laut,” ucap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang,Senin (27/6/22).

“Kita tahu bahwa pantai kita termasuk dalam gugus pantai selatan, yang memiliki arus luar biasa. Sudah beberapa kali kita menemukan kasus laka laut dan juga korban tenggelam yang menyebabkan korban jiwa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Layanan Prima Polres Trenggalek Sediakan Pelayanan SKCK Keliling

Sementara itu Bahtiar, salah satu nelayan yang menyelamatkan korban mengungkapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Malang yang telah memberikan penghargaan ini.

“Kami tak menyangka akan mendapatkan perhargaan ini padahal niat kami adalah menolong. tapi, di mata Pak Kapolres itu adalah peduli kemanusiaan dan telah membantu tugas kepolisian,” ungkap Bahtiar.

Berita Terkait

Bambang Haryo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Wisnu Sakti Buana
Kisruh Kyokushinkai, Tim Hukum : Apakah Yunus Jadi Corong Kejaksaan?
Gelarkarya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMA Negeri 3 Tuban
Selamat, Bambang Haryo Kembali Jabat Ketua IPSI Kota Surabaya
Seleksi O2SN Tuban, Cabor Karate di Ikuti Puluhan Siswa
Bambang Haryo Terima Anugerah Penghargaan DAN 3 Kehormatan PMK Kyokushinkai
Sambangi Sekolah di Pesisir Sidoarjo, Bambang Haryo Sebut Pendidikan Kunci Kesejahteraan Bangsa
Sambut Kepala Sekolah Baru, Ini Harapan Komite SMP Negeri Satu Atap Gemarang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47