Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

- Editorial Staff

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – Akhirnya para komplotan pencopet yang sering beroperasi di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang bertekuk lutut di hadapan Polisi.

Lima orang yang berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Malang kerap kali membuat resah para penonton bola di Satadion Kanjuruhan Kepanjen Malang.

Tak jarang barang bawaan sporter hilang karena ulah komplotan para pencopet ini. Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melaksanakan kegiatan Press Converence,kemarin Senin (29/8/2022)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin (28/8) saat pertandingan Arema FC melawan Persija,komplotan pencopet ini berhasil kita amankan,” kata AKBP Ferli Hidayat.

Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik, serta beberapa Kanit Idik Satreskrim Polres Malang, Kapolres menjelaskan jika para terduga pelaku merupakan komplotan yang selama ini telah sangat meresahkan masyarakat di Kanjuruhan.

“Kita tahu bawa aksi copet ini sudah sangat meresahkan khususnya di Stadion Kanjuruhan. Para pelaku memanfaatkan momen pertandingan karena saat itu banyak sekali suporter yang datang untuk menyaksikan pertandingan,”terang AKBP Ferli Hidayat. .

Kelima pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial, DKW (22), A (23) keduanya warga Mergosono, MY (23) warga Kedungkandang, TN (15) warga Kota Malang dan seorang penadah berinisial NS (47) warga Adirejo, Kepanjen. Kelimanya merupakan komplotan yang sering beraksi di Stadion Kanjuruhan.

“Kelima orang ini memiliki peran masing-masing, mulai dari yang beraksi di lapangan sampai yang menadah hasil curian itu. Dari hasil penyelidikan awal petugas berhasil mengamankan sedikitnya 16 unit HP hasil curian, serta uang tunai Rp. 3.750.000 hasil penjualan HP curian,” beber Kapolres Malang ini.

AKBP Ferli Hidayat menegaskan, bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberantas aksi pencopetan yang sudah sangat meresahkan di Stadion Kanjuruhan.

“Mereka saling berganti peran dalam aksinya, ada yang mengambil, ada yang meneriaki dan ada yang membawa lari barang buktinya. Bahkan mereka (pelaku) bisa membuat korban diteriaki sebagai pelaku pencopetan,” ungkap Kapolres.

Untuk pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Serta untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Kapolres berharap dukungan bantuan dan kerjasama dari masyarakat, agar aksi-aksi pencopetan dapat terus diberantas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengejar pelaku – pelaku lainnya,” tutup AKBP Ferli Hidayat.

Berita Terkait

Peringati Hari Hutan Internasional Tahun 2024, SIG Tanam Lebih dari 500 Ribu Pohon di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban
Lolos ke Senayan, Pengamat Sebut Bambang Haryo Serius Perjuangkan Hak Rakyat
Lagi, Gempa Susulan Buat Warga Surabaya Berlarian Panik!
2 Rumah dan 2 Warga Terluka Akibat Dampak dari Gempa di Utara Tuban
Gempa di Tuban, Getaran Terasa Hingga Jogja dan Surabaya
BMKG Ungkap Gempa Susulan di Tuban Bertambah, Sampai Lima Kali
Gempa Magnitudo 6,5 SR Guncang Tuban Jatim
Bambang Haryo Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI Terpilih

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Peringati Hari Hutan Internasional Tahun 2024, SIG Tanam Lebih dari 500 Ribu Pohon di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:56 WIB

Lolos ke Senayan, Pengamat Sebut Bambang Haryo Serius Perjuangkan Hak Rakyat

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:47 WIB

Lagi, Gempa Susulan Buat Warga Surabaya Berlarian Panik!

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:47 WIB

2 Rumah dan 2 Warga Terluka Akibat Dampak dari Gempa di Utara Tuban

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:40 WIB

Gempa di Tuban, Getaran Terasa Hingga Jogja dan Surabaya

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

BMKG Ungkap Gempa Susulan di Tuban Bertambah, Sampai Lima Kali

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:37 WIB

Gempa Magnitudo 6,5 SR Guncang Tuban Jatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:26 WIB

Bambang Haryo Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI Terpilih

Berita Terbaru