Pasaman Barat, – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sariak di Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat pastikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Ujang KP selaku Kepala Personalia SPBU 14.263.584 kepada deliknews.com, Sabtu (17/12/22).
Disisi lain, pihak SPBU bukan hanya meningkatkan pelayanan tapi juga memastikan agar dalam penjualan sesuai dengan aturan yang berlalu seperti memiliki surat rekomendasi.
“Setiap nelayan yang akan membeli Bio Solar di SPBU. Kita pastikan dulu mereka sudah memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait,” terang Ujang KP ini.
Menurut Ujang, apabila warga nelayan sudah memilki surat rekomendasi maka akan dilakukan input data NIK ke dalam aplikasi My Pertamina.
Setiap surat rekomendasi ada batas waktu dan batas kuota untuk setiap orang nelayan.
“Alhamdulillah. Semoga seluruh nelayan yang membutuhkan Bio Solar tetap terlayani dengan baik,” tukas Ujang KP.