Permukaan Diduga Masih Basah, Kepulan Asap Penghamparan Aspal Jalan Bukittinggi Disorot

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghamparan aspal pada pekerjaan Rehabilitasi Minor Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi mengeluarkan kepulan asap, Sabtu (11/3/23).

Penghamparan aspal pada pekerjaan Rehabilitasi Minor Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi mengeluarkan kepulan asap, Sabtu (11/3/23).

Bukittinggi, – Proses penghamparan aspal pada pekerjaan Rehabilitasi Minor Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi jadi sorotan karena adanya asap mengepul diduga karena permukaan jalan masih basah.

Proyek yang bernilai Rp3,5 miliar lebih ini adalah milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh PT. Pandora Energi Persada.

Diketahui penghamparan aspal yang dilakukan tanggal 11 Maret 2023 sekira jam 10.30 setelah hujan turun, sehingga permukaan jalan yang akan diaspal jadi basah.

Telihat genangan air di jalan yang akan ditambal pada pekerjaan Rehabilitasi Minor Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Sabtu (11/3/23).
Telihat genangan air di jalan yang akan ditambal pada pekerjaan Rehabilitasi Minor Jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Sabtu (11/3/23).

Menanggapi itu, disampaikan Kasubag TU BPJN Sumbar, Arif, berdasarkan informasi yang Ia dapatkan dari Satker bahwa benar penghamparan dilakukan setelah hujan turun.

“Penghamparan saat hujan reda dan lubang patching langsung dikeringkan dengan kompresor dan sapu lidi sesuai koordinasi kita dengan tim supervisi di lapangan, setelah itu baru kita hampar,” terang Arif kepada deliknews.com, Selasa (14/3/23).

Sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Pusdatin dihubungi deliknews.com via WhatsApp penghamparan aspal harus dalam keadaan permukaan kering dan diperkirakan tidak akan turun hujan.

Baca Juga :  Hotmix BPJN Sumbar Dihamparkan di Malam Hari Saat Hujan

Berikut penjelasan lengkapnya:

Sesuai spesifikasi umum 2018 jalan dan jembatan (revisi 2) seksi 6.3 tentang campuran beraspal panas, pada point umum 6.3.1 7 dijelaskan bahwa campuran aspal hanya bisa dihamparkan bila permukaan dalam keadaan kering dan diperkirakan tidak akan turun hujan.

Bila di lokasi penghamparan aspal sedang dalam keadaan hujan, pekerjaan tersebut harus dihentikan segera dan dilanjutkan kembali setelah hujan reda.

Baca Juga :  PPK BPJN Sumbar : Penghamparan Aspal Saat Hujan Reda, Akan Dilabor

Kemudian permukaan yang telah terkena air hujan harus dibersihkan dengan penyemprot tekanan udara (air compressor) agar permukaan menjadi kering dan bersih.

Kesimpulannya, pekerjaan penghamparan aspal harus dalam keadaan permukaan kering. Jika kontraktor tetap melaksanakan dalam keadaan hujan, maka pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan PPK berhak tidak membayar pekerjaan tersebut dan pengawas lapangan harus memerintahkan penghamparan aspal ulang.

Berita Terkait

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU
Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna
Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi
Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47