Jakarta – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko diminta membongkar kasus investasi bodong yang mencatut nama Institusi Polri di daerah itu.
Terduga pelaku adalah MUA (23) Warga kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Dalam memuluskan aksinya dia meyakinkan para korban dengan membuat klausul seolah-olah investasinya dibantu Polisi.
Bahkan, dia menyebut bahwa sudah ada Polisi yang telah mendapatkan keuntungan dan berhasil dicairkan senilai Rp11 juta. Ini karena, investasi tersebut ditawarkan dengan profit 200%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mendapat perhatian selebritas yang juga pengacara ibu kota Barbie Kumalasari. Menurutnya, investasi dengan profit sampai 200% itu sangat tidak mungkin.
“Para pelaku investasi bodong, bisa dijerat dengan KUHP, UU ITE dan juga UU Tentang Perbangkan. Apalagi mencatut nama Institusi Polri, berbahaya sekali ini”Kata Barbie, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3)
Barbie melanjutkan, terduga pelaku tidak mungkin jalan sendiri. Dalam sejumlah kasus dengan kedok investasi, selalu ada yang mengendalikan.
Barbie berharap, Kepolisian daerah Maluku Utara segera memberikan atensi terhadap kasus dugaan investasi bodong, lantaran korban sudah bertambah banyak.
“Pak Kapolda, segera berikan atensinya, karena Bapak Kapolri telah bersusah payah menaikkan ratting kepercayaan Publik terhadap Polri. Jangan sampai kasus ini jadi spekulasi publik dan menambah catatan negatif masyarakat kepada Polri” Tutur, Barbie
Sekedar diketahui, kasus investasi bodong di Ternate Maluku Utara mencuat seiring para korban merasa tertipu oleh terduga pelaku yang mengobral janji. Sejumlah korban juga mengaku mereka yang meminta dana nya kembali justru mendapat ancaman dan dimaki-maki oleh anggota keluarga terduga pelaku.