Langsung ke konten
Jumat, 30 Oktober 2026
Kriminal

Kantor PT Djarum Digeledah KPK Soal Kasus Pita Cukai, Manajemen Akhirnya Buka Suara

Sumber foto: tagar.id

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan baru dugaan korupsi penetapan pita cukai rokok yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Pihak manajemen PT Djarum menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Perusahaan menyatakan tidak akan menghambat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik antirasuah.

“Kami menghormati proses hukum,” ujar Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, saat dikonfirmasi wartawan mengenai tindakan penggeledahan tersebut, Jumat (30/10/2026).

Langkah penindakan ini berawal dari penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) baru terkait pengembangan perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Selain kantor PT Djarum, tim penyidik KPK turut menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengusutan fokus pada dugaan penyimpangan proses pita cukai yang berdampak langsung terhadap penerimaan kas negara. Penyidik menerapkan pasal terkait kerugian keuangan negara dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Budi menambahkan, potensi kerugian negara akibat praktik rasuah tersebut mencapai angka yang sangat fantastis. “Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan,” imbuhnya.

Penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Pada Kamis (29/10/2026), KPK memperluas area penggeledahan ke enam lokasi perusahaan lain di wilayah Kudus yang diduga kuat memiliki afiliasi dengan PT Djarum.

Dari serangkaian penggeledahan di berbagai titik tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Saat ini, seluruh barang bukti tengah menjalani proses analisis mendalam guna membuat terang konstruksi perkara korupsi pita cukai ini.