Padang, – Dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama Kabag Kerja Sama, Erwin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dian Fakhri, ke Jerman atas undangan Pemerintah Kota Hildesheim pada tahun 2022 lalu, melebihi waktu yang disetujui Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg). Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, di mana terdapat kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, persetujuan perjalanan dinas luar negeri ke Kota Hildesheim diperoleh berdasarkan rekomendasi Menteri Sekretaris Negara sesuai Surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B00000633/Kemensetneg/Ses/Simpel/06/2022. Surat tersebut menetapkan jangka waktu Perjalanan Dinas Luar Negeri dari tanggal 21 sampai 24 Juni 2022. Apabila mempertimbangkan 1 hari perjalanan pergi dan 1 hari perjalanan pulang, maka waktu perjalanan dinas terhitung mulai tanggal 20 sampai 25 Juni 2022 (6 hari).

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas luar negeri tersebut, terungkap bahwa delegasi Pemko Padang memperoleh penggantian uang tiket pergi dari Padang ke Frankfurt, Jerman, uang tiket pulang dari Paris ke Padang, serta uang paket 100% selama 7 hari, mulai tanggal 20 sampai 26 Juni 2022.

BPK menemukan bahwa pembayaran biaya perjalanan dinas ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Perwako Nomor 124 Tahun 2021, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Menanggapi permasalahan ini, Wali Kota Padang melalui Kepala Bagian Kerjasama Setda, Erwin, menyatakan bahwa untuk perjalanan dinas luar negeri, biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Hildesheim hanyalah biaya penginapan dan makan siang, sedangkan untuk makan malam tidak ditanggung, sehingga pengembalian uang paket sebesar 80% tidak dapat diterapkan sepenuhnya. Selain itu, terdapat biaya tiket kereta api dari Frankfurt ke Hildesheim yang tidak ditanggung oleh APBD Pemko Padang dan juga Pemerintah Kota Hildesheim.

Atas tanggapan Kepala Bagian Kerjasama Setda tersebut, BPK dalam laporan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa komponen uang makan malam telah dimasukkan sebagai pengurang kelebihan pembayaran. Namun, untuk tiket kereta api Frankfurt ke Hildesheim tidak dapat diakui karena para pelaksana perjalanan dinas tidak dapat menunjukkan bukti pembelian tiket kereta api tersebut.

Meskipun telah disampaikan Sekda Kota Padang, Andre Algamar, kepada media bahwa kelebihan pembayaran sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke Kas Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK, publik masih bertanya-tanya mengenai hasil konkret kunjungan Wali Kota bersama tiga delegasi lainnya ke Jerman tersebut, yang menyebabkan waktu perjalanan dinas melebihi waktu yang disetujui Mensetneg.

Menyikapi hal tersebut, Sekda Kota Padang, Andre Algamar, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa agenda perjalanan dinas Wali Kota Padang ke Jerman adalah untuk meninjau secara langsung instalasi pengolahan limbah (sewerage plant), melihat composting facility, dan melihat langsung proyek perbaikan saluran pembuangan limbah. Selain itu, mereka juga berkunjung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Hildesheim dan kantor instalasi pengolahan limbah Kota Hildesheim.

Selain kunjungan teknis terkait limbah, Wali Kota juga melakukan diskusi dengan tim ahli persampahan Kota Hildesheim, meresmikan Padang Brucke (Jembatan Padang) di Kota Hildesheim, dan membuka booth produk UKM Kota Padang di Kota Hildesheim.

Namun, dalam penjelasannya, Sekda Kota Padang, Andre Algamar, tidak memberikan rincian mengenai manfaat bagi Kota Padang dari kegiatan yang dilaksanakan. Dia juga tidak menjelaskan kontribusi dari diskusi dengan tim ahli sampah Kota Hildesheim terhadap penanganan banjir di Kota Padang serta alasan mengapa Dinas Lingkungan Hidup Pemko Padang tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Padang, Mairizon, dikonfirmasi dan mengaku tidak ikut dalam kunjungan ke luar negeri tersebut karena masalah keluarga. Mairizon menyatakan bahwa setelah pulang dari kunjungan Wali Kota dari Jerman, stafnya telah membuat perencanaan pengelolaan persampahan dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berjalan.

Meskipun begitu, Mairizon tidak menjelaskan dengan detail bagaimana perencanaan dan kegiatan yang telah dilakukan sebagaimana yang ia sampaikan.

Deliknews.com saat ini masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Wali Kota Padang, Hendri Septa. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima dari beliau. Tanggapan dari pihak-pihak terkait akan diterbitkan pada berita selanjutnya.