Padang, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan yang menggemparkan terkait pengadaan ratusan ban baru oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang pada tahun 2022. Menurut hasil pemeriksaan fisik BPK, ternyata sebagian dari ban baru tersebut tidak dapat digunakan karena kondisi kendaraan yang rusak berat.
BPK menemukan bahwa sejumlah ban baru yang dibeli ternyata dimaksudkan untuk kenderaan termasuk mobil penyapu jalan yang sudah mengalami kerusakan sejak awal tahun 2022. Bahkan, tidak hanya mobil penyapu jalan yang mengalami masalah, truk mercy pengangkut sampah juga mengalami kerusakan pada bulan Desember 2022.
Keterangan dari pengurus barang, diketahui bahwa kendaraan mobil penyapu jalan telah rusak semenjak awal tahun 2022. Pembelian ban tetap dilakukan karena merupakan satu paket pekerjaan dengan pembelian ban lainnya.
Sedangkan untuk truk mercy pengangkut sampah, diketahui bahwa kendaraan mengalami kerusakan pada bulan Desember 2022. Namun, sebelumnya kendaraan tersebut sudah cukup sering mengalami kerusakan karena umur kendaraan yang sudah terlalu tua dengan perolehan tahun 1987.
Kendaraan tersebut belum dapat diperbaiki karena biaya perbaikan kendaraan sangat besar. Selain itu, suku cadang dari kendaraan tidak tersedia di bengkel yang ada di Kota Padang. Khusus untuk mobil penyapu jalan, suku cadang hanya tersedia di Itali dan proses pengerjaan perbaikan juga sulit dilakukan oleh bengkel lokal.
BPK menyimpulkan persoalan ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dalam pengadaan dan distribusi suku cadang ban kendaraan. Selain itu, belum ada standar operasional prosedur perencanaan kebutuhan pengadaan, distribusi, dan verifikasi penggantian suku cadang ban.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan bersama dengan Kepala Subbagian Umum dan PPTK juga belum melakukan identifikasi kebutuhan yang memadai dalam pengadaan ban dan memastikan penggantian suku cadang ban yang diminta telah terpasang.
Wali Kota Padang, Hendri Septa, sudah dikonfirmasi namun belum memberikan tanggapan secara tertulis atau melalui WhatsApp terkait temuan ini. Penjelasan dan tanggapan dari Wali Kota Padang serta pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.
