BPK Sumbar Beri Penjelasan Terkait Sekda Pasaman Tidak Diikutkan Bahas Rancangan APBD

- Editorial Staff

Senin, 20 November 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus

Pasaman, – Sekaitan intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang dinilai menghilangkan kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Mara Ondak, jadi polemik, hingga Sekda tidak diikutsertakan dalam pembahasan Rancangan APBD Pemkab Pasaman Tahun 2024 yang berlangsung di Bukittinggi pada tanggal 7 – 11 November 2023 kemarin.

Menyikapi itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Pemda Pasaman.

“Kalau terkait itu, BPK sedang melakukan pemeriksaan di Pemda tersebut”, kata Arif Agus ketika dimintai tanggapan terkait keabsahan APBD nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mantan Kepala Perwakilan Provinsi Aceh itu, setiap Ranperda APBD Kabupaten akan dievaluasi Pemerintah Provinsi dalam hal kesesuaian dengan aturan.

Baca Juga :  Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

“Raperda APBD Kabupaten juga nanti harus disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi kesesuainnya dengan aturan yang berlaku”, terang Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus kepada deliknews.com.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, mengatakan terkait dengan Sekda yang tidak terlibat dalam pembahasan anggaran, maka itu kurang pas.

“Menurut kami memang kurang pas. Namun demikian pembahasan ini tetap bisa dilakukan, karena secara aturan pembahasan dilakukan antara Banggar dengan TAPD, narasinya bukan dengan Ketua TAPD. pimpinan TAPD bisa pejabat yang ditunjuk atau ditugaskan oleh Bupati, seperti wakil Ketua TAPD”, kata Doni Rahmat Samulo.

Baca Juga :  Tindaklanjut Temuan Perjadin Bappeda dan Setda Pemkab Pasaman Dipertanyakan

Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat tersebut, pasca intuksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS yang dinilai menghilangkan kewenangan Sekda Pemkab Pasaman, Mara Ondak hingga menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yasri Uripsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Pemprov Sumbar sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam hal ini Gubernur Sumbar telah menugaskan tim provinsi agar melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Hasilnya, tim sudah mendapatkan informasi yang cukup dan juga telah memberikan masukan, pandangan serta saran kepada Plt Bupati beserta jajaran. Nanti kita tunggu dan lihat bagaimana tanggapan serta tindaklanjut dari Pemkab Pasaman”, kata Doni Rahmat Samulo, Jumat (17/11/23) kemarin.

Baca Juga :  Tim Pemprov Sumbar Sebut Kebijakan Plt Bupati Pasaman Ganggu Pelayanan Publik

Sementara terkait intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, pada 6 November 2023 saat rapat dengan para kepala OPD yang dianggap menghilangkan kewenangan Sekda, Doni Rahmat Samulo menilai kebijakan itu membuat kondisi tidak ideal dan adanya ganggu dalam pelayanan.

“Ini lebih kepada pendelegasian tugas antara atasan dan bawahan. Memang akan ada beberapa kondisi tidak ideal dan gangguan dalam pelayanan”, kata Doni Rahmat Samulo melalui WhatsApp, Jumat (17/11/23).

Atas persoalan ini, tim Pemprov Sumbar sudah memberikan saran dan masukan kepada Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dan Sekda, Mara Ondak. “Semoga 2 tokoh daerah ini bisa saling berkoordinasi lagi dengan baik”, tukas Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar itu.

Berita Terkait

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat
Kadis Lalai, BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Pengadaan Mesin Cokelat Padang Pariaman
Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti
Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan
Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah
Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah
Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah
Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB