Jakarta – Pengungkapan kasus seorang Polwan Briptu FN (27) di Mojokerto membakar suaminya mendapat asistensi Mabes Polri.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo menyebutkan asistensi diberikan lewat petunjuk dan arahan kepada Polda Jatim.
“Mabes Polri mendapatkan laporan dan kemudian memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan). Sebagai pembina fungsi teknis tentu akan memberikan jukrah kepada tingkat Polda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/6).
Trunoyudo menjelaskan dari hasil monitoring itu, Polda Jawa Timur juga dinilai berkompeten untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Oleh karenanya, ia menyebut belum ada rencana pelimpahan perkara ke Mabes Polri.
Polda dalam hal ini masih mampu dan kami yakini Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural dan proporsional tadi. Tentunya, hasilnya secara teknis tidak bisa disampaikan. Ujarnya
Tinggalkan Balasan