Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bala Irong Anak Nagari, Jumat (09/08/2024). Acara ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Pasaman Ny. Denny Sabar AS, perwakilan Kepala P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Ketua P2TP2A Daslinar, Ketua DWP Pasaman Ny. Anny Yasri Uripsyah, Ketua Organisasi Wanita se-Pasaman, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Nalida Ro Zaber.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Pasaman, Furkhan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kasus kekerasan ini tidak hanya berdampak buruk pada korban, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Kekerasan tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga, tetapi juga di lingkungan publik, komunitas, atau ruang sosial lainnya. Jenis kekerasan yang terjadi bisa berupa fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Furkhan.

Untuk menangani masalah ini, Pemkab Pasaman telah mengupayakan berbagai langkah, seperti menyelenggarakan edukasi di tengah masyarakat melalui kelompok masyarakat dan organisasi sosial, serta menyediakan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Rosmadeli, SKM, M.Biomed, sebagai narasumber. Rosmadeli memaparkan mekanisme layanan terpadu dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Undang-undang ini menjadi landasan penting dalam memberikan perlindungan bagi korban dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Mekanisme layanan terpadu sangat diperlukan agar korban mendapatkan pendampingan yang holistik, mulai dari psikologis hingga hukum,” kata Rosmadeli.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan memberikan dukungan konkret bagi korban melalui berbagai program pemerintah.