Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan penting dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2023 terkait aset tetap milik negara yang dikelola Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan data, sejumlah aset dengan nilai total Rp6,14 miliar belum dapat diidentifikasi keberadaannya.

LHP BPK menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap Barang Milik Negara (BMN), keberadaan aset tersebut tidak diketahui karena tidak tersedia data lokasi maupun informasi pengguna barang.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam pengelolaan aset negara di Kanwil Kemenag Sumatera Barat.

Saat dikonfirmasi (16/1/25) melalui pesan WhatsApp, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, belum memberikan tanggapan terkait langkah pertanggungjawaban atas temuan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kemenag Sumbar belum menyampaikan keterangan resmi.