SURABAYA – Cerita ini bukan sinetron, bukan juga cerita rakyat zaman kerajaan Majapahit. Seorang admin purchasing bernama Arfita mendadak, mengaku bisa berkomunikasi dengan dewa-dewa lewat WhatsApp (WA).
Hebatnya lagi, dewa-dewa itu ternyata suka HP-an dan suka transferan uang untuk berderma.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/10/2025) Arfita, yang dulunya kerja sebagai admin di CV. Sentosa Abadi Steel didakwa menipu bosnya sendiri, Alfian Lexi, sebesar Rp6,3 miliar. Modusnya,, bisa menyambungkan komunikasi langsung dengan para empat dewa.
Menurut dakwaan jaksa, Arfita mengaku bisa berkomunikasi dengan Dewa KO IWAN (dewa kehidupan), Dewa KO JO (dewa jodoh), Dewa KO BRAM (dewa kekayaan) dan Dewa KO BILLY (dewa pengetahuan).
Dewa-dewa ini katanya punya nomor HP sendiri, lengkap dengan dua kartu SIM
Setiap dewa diberi satu unit handphone agar Arfita bisa “berkomunikasi spiritual” dengan mereka. Bos Alfian pun dengan penuh semangat membelikan HP pada empat dewa. Tapi bukannya dapat wangsit dari langit, yang ada rekening Alfian malah boncos.
Parahnya, Arfita juga rajin kirim chat WA atas nama para dewa, isinya permintaan uang derma. Dari beli kambing, sapi, sampai babi, katanya buat penghapusan karma.
Bukan cuma minta HP, Arfita si “admin surga ini juga menetapkan pajak 10 persen omzet perusahaan harus didermakan ke “panti spiritual”. Naik terus setiap tahun, sampai tembus 25 persen omzet.
Tapi semua dana itu, ternyata masuk ke rekening pribadi Arfita. Bukannya masuk panti, dana itu malah masuk ke cicilan mobil, perhiasan pribadi, hingga dana hiburan.
Ketika keluarga Alfian menanyakan bukti, Arfita bilang, “Dewa nggak suka laporan.” Tapi dari semua dana 6,3 M, hanya ada bukti donasi sebesar Rp500 ribu ke Panti Bhakti Luhur. Barang yang nilainya tidak jelas ke Panti Sumber Kasih dan sebanyak Rp500 ribu ke Perhimpunan Ora Et Labora.
Sisanya? masuk ke investasi property dan mobil.
Akhirnya, pada Januari 2025, Alfian curhat ke temannya, Benny, di Bali. Dan di sanalah semua kesaktian palsu Arfita ini terbongkar. Benny yang punya logika yang lebih kuat langsung bilang: “Bro, dewa mana ada chatting di WA? Itu bukan rejeki dari langit, itu modus penipuan.
Setelah sadar ditipu, Alfian pun melapor. Kini Arfita duduk di kursi pesakitan, bukan lagi sebagai perantara dewa, tapi sebagai terdakwa dalampasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. (firman)
