Malaka, NTT, deliknews – Dugaan Kepala Desa Sikun, Benediktus Seran merubah Item pekerjaan fisik gedung serba guna ke pekerjaan peningkatan Jalan Dusun, diri -Nya tidak membantah, tetapi dibenarkan.
Perubahan Pekerjaan fisik gedung serba guna ke pekerjaan jalan itu, Desa Sikun mempunyai alasan yang dimana lokasi pembangunan sementara bermasalah.
Kepala Desa Sikun, Benediktus Seran, manyatakan pembangunan gedung serba guna yang diusulkan masyarakat mulai dari musdus, musdes dan bawa ke muskab itu, memang benar.
Namun, gedung serba guna mau bangun dimana. Karena, ditunjuk.lokasi itu adalah tanah kantor desa yang sementara bermasalah. Ungkap Kades Sikun, di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025)
” Lokasi gedung serba guna yang ditunjuk itu, tanah kantor desa yang sementara bermasalah. Maka, anggaran dialihkan ke peningkatan Jalan dusun.
Walaupun ada perubahan Item pekerjaan, tetapi besaran anggaranya tidak mengalami perubahan dari nilai Rp. 420 Juta.
Anggaran 420 Juta, untuk pekerjaan jalan di Dusun. Yakni; Dusun Arae, Rp. 192 Juta dan Dusun Lakulo, Rp. 208 Juta,” beber desa.
Lanjut desa Sikun; perubahan pekerjaan fisik gedung serba guna ke pekerjaan jalan itu karena anggaran Rp. 420 Juta untuk pembangunan apa. Sedangkan lokasi pembangun gedung yang dikantor desa sudah bermasalah.
Dan kalau tidak merubah Item pekerjaan, tentunya anggaran tersebut dibawa ke perubahan anggaran, termasuk rapat musawara. Jadi, kalau bawa ke perubahan, itu sudah terlambat. Pungkasnya. ( Dami Atok)
