Surabaya – Usia 50 tahun menjadi tonggak penting bagi PT Dharma Lautan Utama (DLU) dalam menegaskan eksistensinya sebagai salah satu pemain utama di industri pelayaran nasional. Perayaan setengah abad perusahaan ini ditandai dengan peresmian perluasan kantor pusat di Jalan Kanginan, Surabaya, Senin (16/2/2026), sekaligus penegasan arah baru penguatan operasional perusahaan.
Perluasan kantor pusat tersebut bukan hanya simbol pertumbuhan bisnis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem manajemen dan pelayanan. Manajemen menilai bahwa di tengah meningkatnya kebutuhan distribusi logistik dan mobilitas antarpulau, perusahaan harus melakukan penyesuaian struktur organisasi dan infrastruktur pendukung.
Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Poedjono, menyampaikan bahwa usia emas ini menjadi momentum evaluasi dan transformasi. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar keselamatan dan ketepatan waktu layanan.
“Target kami jelas, yakni zero accident dan optimalisasi on-time performance di seluruh lintasan. Keselamatan dan kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama,” ujar Erwin.
DLU juga menyiapkan program renovasi kapal sebagai bagian dari penguatan armada. Program ini difokuskan pada peningkatan kelayakan teknis kapal, efisiensi bahan bakar, serta kenyamanan penumpang. Renovasi dinilai lebih strategis dalam jangka pendek, sembari tetap membuka peluang penambahan unit baru sesuai kebutuhan pasar.
Menurut Erwin, konektivitas antarpulau merupakan urat nadi perekonomian nasional. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk tetap hadir di lintasan-lintasan strategis yang menghubungkan wilayah timur dan barat Indonesia.
Namun di balik optimisme tersebut, manajemen mengakui bahwa industri pelayaran masih menghadapi berbagai tantangan regulasi dan beban biaya operasional. Biaya kepelabuhanan dan komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi sorotan karena dinilai cukup signifikan mempengaruhi struktur biaya perusahaan.
Penasihat DLU, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menilai bahwa dukungan terhadap sektor pelayaran harus lebih konkret, mengingat karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Transportasi laut adalah tulang punggung distribusi nasional. Jika ingin daya saing meningkat, maka kebijakan fiskal dan insentif harus berpihak pada sektor ini,” tegasnya.
Selain itu, BHS juga menyoroti pentingnya normalisasi alur pelayaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Menurutnya, kondisi kolam pelabuhan yang dangkal di sejumlah titik masih menjadi kendala teknis yang berdampak pada efisiensi dan keselamatan.
Dengan usia 50 tahun, DLU berupaya menyeimbangkan ekspansi bisnis dengan peningkatan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Manajemen berharap momentum ini menjadi titik tolak penguatan industri pelayaran nasional secara menyeluruh.
