JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kasus yang merenggut belasan nyawa ini kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Penyidik sejauh ini telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden berdarah tersebut. Langkah ini diambil guna mencari unsur pidana dan menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang mengetahui langsung peristiwa di lapangan. Hal ini mencakup petugas teknis hingga korban selamat.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Daftar saksi tersebut meliputi pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, warga di sekitar lokasi, hingga petugas operasional dari PT KAI. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk menyusun kronologi kejadian yang akurat.

Saat ini, penanganan perkara telah diserahkan sepenuhnya kepada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim penyidik terus bergerak cepat mengumpulkan segala bukti fisik maupun digital di lapangan.

“Penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, serta koordinasi dengan rumah sakit terkait visum korban,” tambah Budi.

Tragedi ini bermula pada Senin (27/4) malam, ketika sebuah taksi mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel. Mobil tersebut kemudian tertemper KRL arah Jakarta hingga kereta terhenti di lintasan.

Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah KRL dari arah berlawanan yang tengah berhenti di stasiun justru ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek. Tabrakan beruntun tersebut mengakibatkan kerusakan parah dan memakan banyak korban.

Berdasarkan data terakhir, kecelakaan hebat ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.