JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin (4/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul persoalan pencairan restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali.

Purbaya menyatakan pencopotan tersebut merupakan hasil investigasi internal terhadap lima pejabat yang diduga berkaitan dengan tingginya pencairan restitusi. Ia menegaskan tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajarannya.

“Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Jadi message-nya jelas, jangan jor-joran. Saya gak main-main,” ujar Purbaya dalam temu media di Jakarta Pusat.

Masalah restitusi pajak menjadi sorotan setelah nilainya melonjak signifikan. Sepanjang 2025, total restitusi tercatat mencapai Rp 361,15 triliun atau naik 35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya mengakui adanya kelemahan dalam sistem pelaporan yang membuat dirinya sempat menerima informasi yang tidak akurat. Ia menyebut laporan awal menyebutkan angka restitusi relatif kecil, namun realisasinya justru jauh lebih besar.

“Di rapat saya tanya potensinya, staf bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat. Ini yang harus kita perbaiki,” tegasnya.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah menurunkan batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Kebijakan ini bertujuan agar arus pencairan lebih tertib dan terkontrol.

Selain itu, Purbaya menyoroti sektor batu bara yang menjadi salah satu penyumbang persoalan. Ia mengungkapkan negara harus menanggung beban hingga Rp 25 triliun akibat perhitungan restitusi yang dinilai tidak tepat.

“PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya,” ujarnya.

Saat ini, seluruh proses restitusi tengah diaudit investigatif oleh BPKP untuk periode 2016 hingga 2025. Pemerintah berharap audit tersebut dapat mengungkap potensi penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola ke depan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi sistem perpajakan. Purbaya menekankan pentingnya akurasi data dan kepatuhan terhadap instruksi guna mencegah kebocoran anggaran negara.