JAKARTA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang dilakukan oleh pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum dengan tegas
.“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Gibran menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.
Selain itu, Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, khususnya dalam pemulihan psikologis. Ia menilai langkah ini penting untuk membantu korban bangkit dari trauma.
“Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” tambahnya.
Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan kejahatan seksual tersebut disebut berlangsung sejak 2024 dan melibatkan banyak korban dari kalangan santriwati di bawah umur.
Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru delapan korban yang melapor ke polisi. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak.
“Korban aduan itu adalah delapan orang. Dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 dan kelas 2 SMP,” kata Ali.
Polisi sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka di Polresta Pati pada Senin (4/5). Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pihak kepolisian kini tengah menyiapkan langkah penjemputan paksa untuk memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal serta memberikan keadilan bagi para korban.
